Makalah Tentang MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SERTA MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN

MANAJEMEN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
SERTA MANAJEMEN KEUANGAN PENDIDIKAN

Oleh:
Kelompok 7
Isnandar Sanusi (140203090)
Maulidar Agustina (140203084)
         Nurhayani (140203091)         
   Qurrata Aini (140203105)


Dosen Pembimbing:
Hazal Fitri,S.Pd.M.Pd.



Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Pendidikan Bahasa Inggris
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Darussalam, Banda Aceh
2015
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................................ i                
DAFTAR ISI............................................................................................................... ii        

BAB I PENDAHULUAN                                                                                           
A. Latar Belakang masalah........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
C. Tujuan Pembahasan.................................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN       
A.  Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan................................................... 3
1.      Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan................................ 3
2.      Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan.................................. 3
3.      Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan.................................... 4   
4.      Aktivitas Tenaga Pendidik dan Kependidikan.................................................. 4
B. Manajemen Keuangan Pendidikan.......................................................................... 6
1.      Definisi Manajemen Keuangan Pendidikan..................................................... 6
2.      Fungsi Dasar Manajemen Keuangan Pendidikan............................................. 7
3.      Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan....................................................... 9
4.      Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan........................................... 9

BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.................................................................................................... 12
3.2  Saran.............................................................................................................. 12

DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Bealakang Masalah
Dalam rangka perkembangan organisasi dari waktu ke waktu di berbagai negara memunculkan kesepakatan bahwa sumber daya manusia merupakan aspek yang sangat penting, karena kontribusi sumber daya manusia dinilai sangat signifikan dalam pencapaian tujuan organisasi. Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang dimiliki secara tepat dan relevan maka aktivitas yang berkenaan dengan manajemen sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika suatu organisasi.
Mengacu pada era globalisasi yang menuntut keunggulan bersaing dari setiap organisasi, persaingan global telah meningkatkan standar kinerja dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas, biaya dan operasionalisasi yang lancar. Penting pula pengembangan lanjut dari organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional, organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa definisi dari manajemen tenaga pendidik dan kependidikan serta manajemen keuangan pendidikan?
2.      Apa fungsi dasar dari manajemen tenaga pendidik dan kependidikab serta manajemen keuangan  kependidikan?
3.      Apa tujuan manjemen tenaga pendidik dan kependidikan serta manajemen keuangan pendidikan ?
4.      Apa saja aktivitas-aktivitas manajemen tenaga pendidik dan kependidikan?
5.      Apa saja prinsip-prinsip manajemen keuangan pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memahami definisi dari manajemen tenaga pendidik serta manajemen keuangan pendidikan.
2.      Mengetahui fungsi dasar manajemen tenaga pendidik serta manajemen keuangan pendidikan .
3.      Mengetahui tujuan manajemen tenaga pendidik serta manajemen tenaga pendidikan.
4.      Mengetahui prinsip-prinsip manajemen tenaga pendidik serta manajemen keuangan pendididkan.
5.      Mengetahui aktivitas-aktivitas manajemen tenaga pendidik serta kependidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
1.      Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, serta berpartisipasai dalam menyelenggarakan pendidikan.
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan, dan latihan/ pengembangan dan pemberhentian.[1]

2.      Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan          

Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis. Di dunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif dan berprestasi.
Berdasarkan (Permendiknas No,8 Tahun 2005) TUGAS DITJEN PMPTK Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMTK) mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan standarisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan non formal.[2]

3.      Tugas dan Fungsi Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Berdasarkan Undang-undang no 20 Tahun 2003 Pasal 39 : (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (2) Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
     Merekapun memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas yaitu :
a.    Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
·         Penghasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai,
·        Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja,
·        Pembinaan karier yang sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas,e
·        Perlindungan  hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual, dan
·        Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menujang kelancaran pelaksanaan tugas.

b.Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
·         Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenagkan, kreatif, dan dialogis,
·         Mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan, dan
·         Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang di berikan kepadanya.

4.      Aktivitas Tenaga Pendidik dan Kependidikan
a.       Perencanaan
Perencanaan manajemen pendidik dan kependidikan adalah pengembangan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM) yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi di masa depan.
Merujuk pada teori perencanaan SDM, maka ada beberapa metode yang dipakai  dalam merencanakan SDM antara lain:

·         Metode Tradisional
Metode ini biasanya disebut sebagai perencanaan tenaga kerja, semata-mata memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat keterampilan dalam organisasi.
·         Metode Perencanaan Terintegrasi
Dalam perencanaan terintegrasi  segala perencanaan berpusat pada visi stratejik. Visi tersebut dijadikan standar pencapaian.

b.      Seleksi
“Selection” atau seleksi didefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dimana individu dipilih untuk mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap sebesar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
Tujuan utama dari seleksi adalah untuk:
·         Mengisi kekosongan jabatan dengan personil yang memenuhi persyaratan yang ditentukan dan dinilai mampu dalam:
·         Menjalankan tugas dalam jabatan tersebut,
·         Mendapatkan kepuasan dalam jabatannya sehingga dapat bertahan dalam system,
·         Menjadi contributor efektif bagi pencapaian tujuan dalam system,
c.       Manajemen Kerja
Manajemen kinerja adalah suatu proses yang berlangsung terus-menerus dengan fungsi-fungsi manajerial kinerja. Robert Bacal (2004:2) mengemukakan bahwa manajemen kinerja merupakan sebuah proses komunikasi yang berlangsung terus-menerus atau berkesinambungan dan dilakukan dalam kemitraan antara karyawan dengan penyedia langsungnya.
Berdasarkan definisi di atas manajemen kinerja tenaga pendidik dan kependidikan itu meliputi:
·         Fungsi kinerja yang esensial yang diharapkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan.
·         Seberapa besar kontribusi pekerjaan pendidik dan kependidikan bagi pencapaian tujuan kependidikan.
·         Apa arti konkrit mengerjakan pekerjaan yang baik.

B.Manajemen Keuangan Pendidikan
            Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Permasalahan yang terjadi dalam lembaga terkait dengan manajemen keuangan pendidikan diantaranya sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang serampangan, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan yang sebagaimana tertulis dalam strategi lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan harus dikelola dengan tata pamong yang baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai malfungsi dan malpraktik pendidikan yang merugikan pendidikan
1.      Definisi Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu.[3]
Dalam istilah lain manajemen keuangan pendidikan dapat kita sebut dengan pembiayaan pendidikan. Pengertian dari pembiayaan pendidikan adalah jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan peralatan, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pendidikan.[4] Pembiayaan atau pendanaan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyelenggaran anggaran pendidikan, berdasarkan prinsip, keadilan, kecukupan, dan berkelanjutan.
Sehingga definisi manajemen keuangan pendidikan dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan pendidikan adalah aplikasi konsep dan unsur-unsur manajemen dalam mengatur, memanfaatkan, dan mendayagunakan keuangan oraganisasi satuan pendidikan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pendidikan secara efektif dan efisien melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan secara sistematis dan sinergis.
2.      Fungsi Dasar Manajemen Keuangan Pendidikan
Fokus manajemen keuangan pendidikan memfungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran pendidikan terutama sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memfungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[5]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
a.      Perencanaan Anggaran Sekolah (budgeting)
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
b.      Pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah
Dalam mempergunakan anggaran, ada azas yang lazim dijadikan pedoman, yaitu azas umum pengeluaran negara, bahwa manfaat penggunaan uang negara minimal harus sama apabila uang tersebut dipergunakan sendiri oleh masyarakat. Azas ini tercermin dalam prinsip-prinsip yang dianut dalam pelaksanaan APBN seperti prinsip efisiensi, pola hidup sederhana, hemat, dan sebagainya.[6]
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
·          Prosedur anggaran.
·           Prosedur akuntansi keuangan.
·           Pembelajaran, pergudangan, dan prosedur pendistribusian.
·          Prosedur investasi.
·          Prosedur pemeriksaan.
Kepala sekolah sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan ordonator, dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melaksanakan pengawasan. Bendaharawan disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.Bendaharawan sekolah dalam mengelola keuangan sekolah hendaknya memperhatikan beberapa hal  sebagai berikut :
·          Hemat dan sesuai dengan  kebutuhan.
·          Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana.
·           Tidak diperkenankan untuk kebutuhan yang tidak menunjang proses belajar mengajar, seperti ucapan selamat, hadiah, pesta. Tanpa latar belakang kepentingan kependidikan.

c.      Penyelenggaraan Pembukuan dan Penyampaian Laporan (accounting)
Pembukuan anggaran, baik penerimaan maupun pengeluaran harus dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dilakukan supaya dapat membuat suatu laporan keungan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Adapun untuk menunjang pengelolaan keuangan yang baik, kepala sekolah hendaknya memperhatikan :
·          Perlengkapan administrasi keuangan, yaitu sekolah memiliki tempat khusus untuk menyimpan perlengkapan administrasi keuangan, memiliki alat hitung, dan memiliki buku-buku yang dibutuhkan.
·          Sekolah memiliki RAPBS (Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah) yang telah disyahkan oleh yang berwenang, serta memiliki program penjabarannya.
·          Pengadministrasian keuangan, yaitu sekolah memiliki logistik (uang dan barang) sesuai dengan mata anggaran dan sumber dananya masing-masing, sekolah memiliki buku setoran ke Bank/yayasan, memiliki daftar penerimaan gaji/honor guru dan tenaga lainnya, dan sekolah juga memiliki laporan keuangan triwulan dan tahunan.

d.      Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Sekolah (controlling)
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.[7]
Pelaksanaan anggaran sekolah harus dikontrol oleh kepala sekolah sebagai manajer sekolah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran sekolah, sehingga bisa mencapai tujuan dan bisa dipertanggungjawabkan. Agar pengawasan bisa berjalan secara efektif ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, yaitu :
·          Berkaitan erat dengan hasil yang diinginkan.
·           Objektif.
·             Lengkap.
·          Tepat pada waktunya.
·           Dapat diterima.

3.      Tujuan Manajemen Keuangan Pendidikan
Adapun tujuan dari manajemen keuangan pendidikan adalah mencari sumber-sumber pendanaan bagi kegiatan sekolah, agar bisa menggunakan dana secara efektif dan tidak melanggar aturan dan membuat laporan anggaran yang akutabel. Depdiknas merumuskan tujuan manajemen keuangan pendidikan sebagai berikut :
·         Memanfaatkan dana yang tersedia secara optimal berdasarkan prioritas kegiatan pendidikan yang ditetapkan,
·         Mensinergiskan berbagai kegiatan antar bidang secara harmonis untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan,
·         Mengembangkan prilaku transparansi dan akuntabilitas dari memanfaatkan keuangan pendidikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.[8]

4.      Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Pendidikan
Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi.
a. Transparansi
Transparan berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
b.  Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.

c.  Efektivitas
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


d.  Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
·         Dilihat Dari Segi Penggunaan Waktu, Tenaga Dan Biaya
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
·         Dilihat Dari Segi Hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.

Tingkat efisiensi dan efektifitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab. 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan, dan latihan/ pengembangan dan pemberhentian.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu.
tujuan manajemen keuangan pendidikan sebagai berikut :
·         Memanfaatkan dana yang tersedia secara optimal berdasarkan prioritas kegiatan pendidikan yang ditetapkan,
·         Mensinergiskan berbagai kegiatan antar bidang secara harmonis untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

B.     Saran
Sebagai mahasiswa, dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan, kita dituntut untuk mempelajari bagaimana pengertian manajemen tenaga pendidik dan kependidikan serta manajemen keuangan pendidikan juga termasuk tugas, tujuan, dan prinsip dari manajemen tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Dapartemen Pendidikan Nasional. 2007. Manajemen Keuangan  Sekolah,Jakarta:Depdiknas.

Nanang, Fatah. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan,Bandung:Rosdakarya.

Sadili, Samsuddin. 1992. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Pustaka Setia.

Suad, Husnan. 1992. Manajemen Keuangan, Teori dan Penerapan, Yogyakarta: BPFE.

Sulistyorini.   2006. Manajemen Pendidikan Islam,Surabaya : Elkaf.

Syaifu, Sagala. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung:Alfabeta.




[1]               Samsuddin Sadili, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: Pustaka Setia, 2006).
[2]              Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Op Cit., hlm. 231.

[3] Suad Husnan, Manajemen Keuangan, Teori dan Penerapan, (Yogyakarta, BPFE,1992) hlm: 4
[4] Nanang Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan,(Bandung:Rosdakarya,2000),hlm:112
[5] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm. 56.
[6] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam,(Surabaya : Elkaf,  2006),hlm.101.
[7] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam...,hlm. 136
[8] Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dapartemen Pendidikan Nasional, Manajemen Keuangan Sekolah,(Jakarta,2007),hlm 9.

Comments

Popular posts from this blog

Jurnal Pembagian Akad Dalam Fiqh Muamalah (Mu’awadhah, Tijarah, Tabarru’) Prinsip-Prinsip dan Teori Kontrak Syariah

Makalah Transaksi Istisna' dan Istisna' Paralel